KONAWENEWS

Disdukcapil Konawe Mudahkan Pencetakan KTP-el Untuk Disabilitas

336
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe, Riny Andriani saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R

KONAWE – Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe memberi kemudahan bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe, Riny Andriani mengatakan, pihaknya menjemput bola dengan mendatangi langsung rumah rumah atau door to door bagi para penyandang disabilitas.

Menurutnya, dari data Dinas Sosial (Dinsos) Konawe terdapat 400 penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el. Ia menyebut, terbosan ini dilakukan atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara.

“Disdukcapil berinovasi untuk turun langsung ke rumah para disabilitas, melakukan perekaman E-KTP,” terang Riny saat ditemui MEDIAKENDARI.com, Kamis 30 Januari 2020.

Riny juga menjelaskan, program ini ditergetkan berjalan efektif mulai Februari 2020 mendatang. Ada dua konsep yang bakal dilakukan untuk mendukung kesusesan program tersebut.

“Pertama pemasangan baliho yang menyertakan narahubung petugas Disdukcapil, ataupun mengecek portofolio penyandang disabilitas yang ada di Dinsos Konawe,” terangnya.

Diungkapkannya juga, layanan perekaman door to door ke rumah penyandang disabilitas tersebut, merupakan bagian dari target kinerja yang harus dipenuhi Disdukcapil Konawe.

Ia juga mengimbau warga yang memiliki keluarga atau kerabat penyandang disabilitas agar melaporkan ke Disdukcapil Konawe.  Dirinya memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Kita ingin supaya masyarakat tertib administrasi. Sehingga, muncul kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan utamanya E-KTP sebagai persyaratan awal mengurus berbagai dokumen atau berkas lain,” ujarnya. 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version