HEADLINE NEWSKONAWE

Disdukcapil Konawe Siapkan 4.000 Blangko E-KTP 

502
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Konawe, Ansyarullah (kiri) dan Subag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Kusnadi Rakala (kanan). Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Konawe, Ansyarullah (kiri) dan Subag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Kusnadi Rakala (kanan). Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KONAWE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe menyediakan 4.000 blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) baru.

Jumlah itu merupakan tambahan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diberikan setelah Konawe mengalami kekosongan blangko sejak lama.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Konawe, Ansyarullah, mengatakan E-KTP itu diterima Selasa 28 Januari 2020 lalu.

“Diprioritaskan bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman,” ucap Ansyarullah, Rabu 29 Januari 2020.

Adapun warga yang sudah memiliki E-KTP, namun punya niat merubah identitas, belum diprioritaskan. Disdukcapil Konawe hanya akan menerbitkan surat keterangan (suket) saja.

“Kita lakukan sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri, takutnya, kalau kita layani yang sudah punya E-KTP, jangan sampai yang sudah melakukan perekaman tidak bisa terakomodir,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Subag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Kusnadi Rakala juga menjelaskan, fokus pertama untuk warga yang baru merekam. Jika kondisi jaringan bagus, hari itu juga langsung dicetak.

“Ketika ada ganti data atau perubahan elemen di dalam, maka kita tidak terlalu proritaskan,” tuturnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version