KONAWE SELATANPOLITIK

Disdukcapil Konsel Lebihi Target Nasional Dalam Perekaman KTP-el

1305
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsel. Muh. Yusuf.

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sukses mencapai target perekaman KTP elektronik diatas angka target nasional.

Kadis Dukcapil Konsel, Muhammad Yusuf menjelaskan, tahun ini pihaknya mencapai target diatas rata-rata nasional untuk perekeman KTP-el yaitu 98 persen, akta kelahiran 92 persen dan kartu identitas anak (KIA) 20 persen.

“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mencapai target di atas rata-rata nasional, untuk perekaman KTP diposisi 98,09 persen, akta kelahiran 97 persen sedangkan KIA diposisi 7 persen, dan tahun depan kami tergetan 100 persen,” jelas yusuf, Senin 7 Desember 2020.

Yusuf menerangkan, tidak tercapainya target KIA karena terkendala dalam pendataan masyarakat, masalah perangkat kemudian kondisi situasi saat ini di masa pandemi Covid 19.

Menurutnya, untuk memudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan, dan menghindari pungutan liar (Pungli) maupun calo, pihaknya tengah merancang aplikasi Sistem informasi pencatatan dan pendaftaran penduduk atau disingkat Sim Card secara online, yang mulai diaktifkan tahun 2021.

Mantan Kabag Humas Setda Konsel ini menambahkan, aplikasi Sim card ini akan memuat semua kebutuhan dokumen yang dibutuhkan masyarakat Konsel diluar dari KTP-el dan KIA.

“Jadi bagi masyarakat yang punya banyak kesibukan, tak perlu lagi repot untuk datang ke kantor capil, baik itu yang dari pelosok, jauh dari kantor. Karena dengan aplikasi ini, semua akan dipermudah,” terangnya.

Selain itu, tambah Yusuf, Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember, Disdukcapil Konsel genjot perekaman KTP-el.

“Menjelang pilkada serentak, kami telah berkoordinasi dengan KPU setempat, untuk melakukan pendataan dan perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP-el,” ujarnya.

Yusuf menuturkan, data yang dihimpun KPU Konsel, lalu diberikan ke Disdukcapil kurang lebih 5 ribuan yang belum merekam KTP-el.

“Setelah kami validasi, yang benar benar belum merekam adalah 4.464 setelah kemudian kita membantu KPU turun merekam dan kita genjot terus dengan sosialisasi tersisia 558, ini yang kemudian masih kita kejar terus,” imbuhnya

Yusuf menyebut, sejauh ini tidak ada kendala termasuk ketersediaan blangko. Pihaknya sendiri sudah dua bulan terakhir Dindukcapil membuka pelayanan sampai jelang Pilkada termasuk hari Sabtu dan Minggu dengan tambahan jam kerja.

“Hanya terkadang kesadaran masyarakat untuk merekam dirinya kurang, disinilah sebenarnya perannya pemerintah desa, baik itu PPK, PPS, KPPS untuk mendata dan menyampaikan kepada disdukcapil yang belum merekam,” ujarnya.

Untuk itu,Yusuf menghimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman KTP-el dan juga mengajak kepada seleuruh masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan lain.

“Kami melakukan penambahan jam kerja, sejak dua bulan lalu kami lakukan penambahan ini agar warga bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu tahun ini,” pungkasnya./B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version