Reporter : Erlin
Editor : Taya
ANDOOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Agusalim yang dituding melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga kini meminta maaf kepada publik.
Agusalim, menjelaskan dirinya tidak memiliki niat buruk apapun untuk merusak citra pribadi Surunuddin Dangga atau pemerintahan Konawe Selatan saat ini.
Baca Juga :
- Sosialisasikan KIE Rawan Bencana 2024, BPBD Konsel Ingin Masyarakat Cepat Tanggap
- Hadiri Panen di Konsel, Pj Gubernur Sultra : Sangat Berarti untuk Pemenuhan Pangan
- Bupati Surunuddin Resmikan Asrama Mahasiswa Laonti yang Dibangun PT GMS
- Pemda Konsel dan Kendari Jalin Kerjasama Kembangkan Ekonomi Lokal
- Bupati Konawe Selatan Raih Penghargaan dari Perpusnas RI
- Pengrusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD Konsel, Bakal Diselidiki Polisi
“100 persen saya tidak ada niat untuk mencederai pribadi pak bupati Surunuddin Dangga,” ungkap Agusalim kepada awak media. Jumat (15/03/2019).
Berkaitan surat pemanggilan klarifikasi KPK Palsu yang beredar luas tersebut, mantan Kabag Umum ini membantah jika dirinya yang membuat, melainkan orang lain yang berdomisili di Jakarta yang mengirimkannya melalui pesan WhatsAppnya.
“Surat palsu itu bukan saya yang membuat, saya ini tidak terlalu mahir mengoperasikan komputer, apalagi mau buat surat seperti itu, ” ucapnya.
Menurut Agusalim, setelah ia mendapat pesan pemanggilan klarifikasi palsu dari KPK yang ditujukan pada Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Ia hanya melanjutkan pesan itu kepada salah seorang kepala desa yang merupakan rekan seperjuangannya dalam memenangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Arsalim Arifin waktu Pilkada lalu.
“saya meneruskan pesan itu pada teman saya yang berprofesi sebagai kepala desa, hanya ingin mengetahui kebenaran surat tersebut apakah memang benar atau palsu,” jelasnya.
Agusalim menambahkan hingga saat ini berproses di Mapolda Sultra, ia tidak mengetahui jika dirinya terlibat dalam delik itu. Namun apapun itu, ia sangat menyesali perbuatannya yang teledor atas ketidakpahamannya terkait UU ITE.
Baca Juga :
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
- Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan yang Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
- PJ Bupati Konawe Apresiasi peran TNI Angkatan Udara Dalam Menjaga Kedaulatan Negara RI di HUT TNI AU yang Ke-78
- Sekda Asrun Sebut Tema HUT Sultra ke-60, Terus Bergerak Maju, Moderen untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
“Melalui pertemuan ini, saya mengaku salah, karena sudah meneruskan pesan yang saya terima dari teman yang awalnya saya kira ini tidak akan berdampak kepada diri saya,” sesalnya.
Ia berharap, kiranya dengan kelalaiannya itu dapat dimaafkan khalayak.
“Saya berharap permintaan maaf saya ini dapat dimaklumi oleh orang tua saya yang juga pimpinan saya yaitu Bupati Surunuddin Dangga, ini juga merupakan pembelajaran bagi saya dalam bermedia sosial,” harapnya.(b)