KENDARI – Dalam penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan komunikasi, pengelola sandi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dituntut lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap keamanan informasi. Merujuk dari itu, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi persandian dengan perwakilan Dinas Kominfo dari 17 kabupaten/kota, Rabu (24/10/2018) di Aula Dinas Kominfo Sultra.
Kepala Bidang Persandian Kominfo Sultra, Syaifulah mengatakan tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas agar kedepannya bidang persandian selalu didukung karena memiliki tugas melindungi informasi daerah.
“Kita memiliki fungsi dalam rangka melindungi informasi daerah dan pengamanan informasi, ” ungkapnya saat ditemui usai rapat.
Lanjut dia, koordinasi kabupaten/kota terkait fungsi persandian dalam rangka mengontrol informasi yang tersebar termasuk menfilter informasi hoax yang beredar.
“Bidang ini sangat penting bagi daerah karena persandian akan melakukan pengamanan aplikasi baik pada informasi dalam sistem digital,” jelas Syaifulah.
Sehingga persandian bagi pemerintah daerah sangat berfungsi. Dikatakannya, kegiatan mengaudit pengaktifan sistem sandi akan segera dilakukan oleh pusat. Yakni akan mengupdate komputer persandian.
“Persandian ini kini memiliki peranan yang sangat besar terutama dalam melindungi informasi kepala daerah, ” tandasnya. (b)
Reporter : Rahmat R.