HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Disnaker: Setiap Bulan Ada Kasus PHK di Kota Kendari

363
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Ir. Benyamin Salempang, M.Si.

Reporter : Ridho

Editor : Kang Upi

KENDARI – Polemik yang terjadi pada kaum buruh nampaknya tidak kunjung usai, malah bak cendawan di musim hujan. Polemik tersebut mulai sistem pengupahan yang tidak sesuai aturan Upah Minimum Kota dan Provinsi, kebutuhan fasilitas kerja, hingga kasus Pemutusan Hubungan Kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kendari, Ir. Benyamin Salempang, M.Si menjelaskan, bahwa untuk kasus PHK Kota Kendari itu memang ada, namun tidak meningkat secara drastis.

“Kasus PHK di Kota Kendari itu masih rata, hampir setiap bulan kasus itu ada, dan dapat diselesaikan pihak Disnakertrans dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (04/03/19).

Menurutnya, kategori rata dalam hal ini, bahwa kasus PHK itu sejalan dengan tingkat perekonomian Kota Kendari.

“Maksudnya, bukan jumlahnya yang rata tiap tahun sekian, namun sejajar dengan perkembangan ekonomi yang ada di kota Kendari,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa ditinjau dari meningkatnya jumlah perusahaan yang ada di Kota Kendari, hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja dan meningkatnya kasus PHK.

Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja selalu mengusahakan agar setiap pekerja yang di PHK, dapat memperoleh pesangon, agar dapat membiayai dan menunjang dirinya dalam mencari peluang kerja berikutnya.

“Sebenarnya, yang kita jaga adalah tenaga kerja yang di PHK, dia harus punya uang untuk mencari kerja lagi, dan menunjang hidupnya ketika belum mendapat pekerjaan baru,” pungkasnya. (A)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version