NEWS

Disperdagperin Baubau Serahkan Bantuan Senilai Rp 2 Miliar ke Pelaku Usaha

1454
Salah satu item bantuan dari Disperdagperin Kota Baubau untuk pelaku usaha.

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagperin) Kota Baubau menyerahkan bantuan senilai kurang lebih Rp 2 miliar ke pelaku usaha di kantor Disperdagperin Baubau, Jum’at 30 Desember 2022.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan dirinya meminta agar para penerima bantuan memanfaatkan sebaik mungkin bantuan dari pemerintah itu.

“Jaga baik-baik dan rawat alat-alat bantuannya. Jangan dijual. Kalau rusak diperbaiki sendiri. Jangan tunggu dikasih lagi bantuan yang baru,” ungkap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya.

Ditempat sama, Kepala Disperdagperin Kota Baubau, La Ode Ali Hasan menjelaskan bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Baubau.

Ia menyebut, kurang lebih 200 pelaku usaha yang memperoleh bantuan yang terdiri dari 32 kelompok diantaranya kelompok penenun, pengrajin kayu, tukang batu, pengusaha mesin cuci loundry, percetakan, pelaku usaha limbah plastik dan lainnya.

“Dalam kegiatan hari ini, bapak wali kota sudah menyerahkan secara simbolis. Diharapkan dapat meringankan beban usaha dan dapat melanjutkan usaha dan digunakan sebaik-baiknya,” pintanya.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau itu merinci bantuan yang diserahkan berupa alat untuk tukang kayu, tukang batu, mesin loundry, mesin percetakan, mesin jahit, mesin obras, kompor, blender dan limbah plastik hingga alat tenunan seperti benang serta alat-alat kemeterologian.

“Itu usulan yang didampingi anggota dewan dan kita sudah sahuti apa yang diminta. Setiap tahun sebenarnya pelaksanaan ini. Melihat kondisi Covid-19 kemarin mereka banyak terdampak sehingga kita usulkan ini untuk mengurangi bebannya, kita lihat potensi supaya pengembangan usahanya. Mudah-mudahan tahun depan ada lagi yang lainnya yang kita bantu,” katanya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version