NEWS

Disperindag Baubau Tutup Sejumlah Kios di Pasar Wameo, Ini Sebabnya

489
×

Disperindag Baubau Tutup Sejumlah Kios di Pasar Wameo, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Disperindag Kota Baubau saat menutup sementara salah satu kios yang menunggak iuran kontrak di Pasar Wameo.

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), menutup sementara sejumlah 54 kios di Pasar Wameo bersama pengelola pasar. Penutupan tersebut disebabkan, karena menunggak iuran pembayaran kontrak.

Kadis Perindag Kota Baubau, La Ode Ali Hasan mengatakan, bahwa sebelumnya sudah melayangkan surat teguran tiga kali, tapi tidak dihiraukan. Sehingga dilakukan penertiban, untuk mendisiplinkan setiap pedangan, yang memang sudah tidak tertib terhadap aturan.

“Kios yang kita tutup ini rata-rata sudah ditempati selama empat tahun, dengan sewanya per lima tahun sebesar Rp 12,5 juta,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Dirinya menyebut, kios yang disegel sementara, akan dijadikan gudang barang dan ada pula yang dijadikan tempat tinggal oleh penyewa kios yang sedang keluar daerah. Di mana para penyewa kios, terbilang sudah cukup lama melalaikan kewajiban menggunakan kios milik pemerintah tersebut.

“Uang sewa itu menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Posisi pekan kedua September 2022, pemasukan PAD sewa pasar, baru sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.

Ali Hasan menambahkan, akan memberi waktu tujuh hari kepada penyewa kios, bila masih ingin menyewa kios tersebut. Jika tidak pihaknya bakal memberikan kepada pelaku pasar lain, untuk menempati kios tersebut.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page