HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Disperindag Sultra Masukan Lima Komoditas Unggulan Dalam Raperda RPIP

430
Kepala Bidang Industri Kecil Menengah dan Pewilayahan Industr, Dinas Perindag Sultra L.M. Rusdin Jaya. (Foto : ist)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upi

KENDARI – Kepala bidang Industri Kecil Menengah dan Pewilayahan Industri Dinas Perindag Sultra L.M.Rusdin Jaya menyebut ada lima komoditas unggulan yang masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

“Kelimanya itu adalah, industri pengolahan kakao, industri pengolahan rumput laut, industri pengolahan perikanan tangkap, industri kelapa dalam dan industri pengolahan nikel,” ungkap Rusdin via WhatsApp, Rabu (24/07/2019).

BACA JUGA :

Menurutnya, kesemua rencana pembangunan industri baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sejalan dengan rencana pembangunan industri nasional

Untuk itu, bagi komoditas unggulan lain di tingkat kabupaten akan dipayungi melalui rencana pembangunan industri di tiap kabupaten kota.

“Jadi rencana pembangunan industri ini baik tingkat kabupaten kota maupun provinsi harus linear dengan rencana pembangunan industri nasional ini. Ini harus demi keselarasan,” jelasnya.

Rusdin juga menyebut, semua program itu harus menyesuaikan dengan RTRW provinsi dan RTRW tiap kabupaten kota. “Jadi periode RPIP adalah untuk 20 tahun kedepandi mulai tahun 2019 hingga 2039 mendatang,” tukas Rusdin. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version