NEWS

Disperindag Sultra Ultimatum Distributor yang Timbun Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

468
×

Disperindag Sultra Ultimatum Distributor yang Timbun Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : pengecekan harga pokok pada salahsatu distributor di Kendari oleh Disperindag Sultra. (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengultimatum dengan mengancam mencabut izin distributor yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok.

Kepala Disperindag Sultra, Sitti Saleha mengatakan, penekanan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. Selain itu, agar para distributor untuk tidak menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Satgas Pangan Sultra ketika ada penimbunan dari distributor.

“Ketika didapat ada yang melakukan penimbunan barang pokok itu akan dikenakan sanksi, bahkan sampai ke pencabutan izin,” ungkap Saleha, Kamis (16/3/2023).

Sitti mengaku untuk saat ini belum ada distributor yang ditemukan melakukan penimbunan.

“Teman-teman distributor bahkan ikut berpartisipasi di pasar murah tanggal 13 kemarin,” tandasnya.

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page