BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Ditemukan Produk Kadaluarsa Beredar di Pasar dan Toko di Bombana, Dinkes Minta Warga Waspada

338
×

Ditemukan Produk Kadaluarsa Beredar di Pasar dan Toko di Bombana, Dinkes Minta Warga Waspada

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Bombana, AKP Sofwan Rosyidi, SIK dan tim saat sidak di Pasar Sentral Kasipute, Sabtu 1/6/2019 Foto : Hasrun./a

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

RUMBIA – Mengantisipasi beredarnya produk kadaluarsa di pasaran, Satuan Reserse dan Kriminal (Stareskrim) Polres Bombana, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan Bulog menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar dan pertokoan, Sabtu, (1/5/2019).

Dalam Sidak tersebut, ditemukan sejumlah produk yang sudah kadaluasra masih beredar dan diperjual berlikan di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Sofwan Rosyidi SIK menuturkan, Sidak dilakukan untuk mencegah barang kadaluarasa dan mengecek harga serta memantau kelangkaan barang di Pasar Sentral Kasipute dan sejumlah toko di Rumbia.

“Dan hasilnya, masih banyak barang -barang kadaluarasa yang terpajang dan tidak layak dijual lagi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, jelang Idul Fiti 2019, tim terpadu akan berupaya mecegah para pedagang untuk tidak menjual barang yang sudah tidak layak atau expired dengan harga murah kepada pembeli.

“Karena ini menjelang lebaran, kita menghindari jatuhnya korban karena barang expired,” ungkapnya.

AKP Sofwan juga menuturkan pihaknya sudah mengantongi sejumlah produk kadaluarasa yang masih di jual di pasar sentral dan beberapa toko di Bombana.

“Mungkin kali ini karena kelalaian, tapi kami dari tim terpadu akan terus melakukan pengecekan secara berkala. Jika kami masih temukan kembali barang yang sama,kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Ditempat sama, Kabid Pelayanan dan SDK Dinkes Bombana Tarzan mengatakan, dari hasil Ssidak tim terpadu ditemukan sejumlah produk kadaluarasa seperti tepung bumbu, mi instan dan kue kering yang masih dijual di pasar dan toko di Bombana.

“Ada yang tinggal tiga hari baru expired, ada juga yang sudah satu tahun bahkan dua tahun masih dipajang sebagai barang jualan,” ungkap Tarzan.

Terkait masalah itu, pihaknya sudah mengingatkan kepada pedagang dan pemilik toko agar tidak memajang barang tersebut, karena akan berbahaya bagi konsumen atau pembeli.

Ia juga menghimbau warga agar berhati-hati jika ingin membeli produk makanan baik itu dipasar maupun toko, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terlebih dahulu harus diliat kondisi barang, dan komposisi pembungkus kemudian cek tanggal expired dan barang expired biasanya berjamur di dalam kemasannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Perindagkop Bombana Maswar, menjelaskan bahwa harga bawang merah dan bawang putih masih normal dengan harga enceran sebesar Rp 45 ribu.

“Tapi yang langsung dari Endrekang mereka jual 30 ribu saja harga masih terbilang stabil, cuma beberapa komoditas permintaannya tinggi seperti gula dan mentega bawang merah dan putih, tapi minggu pertama bulan enam akan kembali stabil semua,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page