Redaksi
KENDARI – Pasca di demo ratusan mahasiswa, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun akhirnya mencabut SK Rektor No 2024 tahun 2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)
Rencana pencabutan ini diungkapkan Muhammad Zamrun saat menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung Rektorat UHO.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh dekan agar tidak memberlakukan itu SK 2024,” tegas Muhammad Zamrun, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
Tidak hanya itu, kata Muhammad Zamrun, dirinya juga akan segera mencabut SK bernomor 2024 yang dikeluarkannya itu di awal tahun 2019 tersebut.
“SK itu akan dicabut, Mulai besok SK itu sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya.