NEWS

Ditreskrimum Polda Sultra Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Berantas Preman

573
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar (Foto : Hardiyanto)

Reporter: Hardiyanto

Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah melakukan lidik keberadaan aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Tindakan itu merupakan tanggap cepat terhadap instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/125/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 untuk menindak tegas maraknya aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Kombes Pol La Ode Aries El Fatar mengatakan, penindakan premanisme ini adalah penegasan dari pimpinan dan tidak boleh ada premanisme yang bebas berkeliaran di wilayah Republik Indonesia khususnya lingkup hukum Polda Sultra yang mengganggu ketertiban masyarakat terutama di daerah sentral ekonomi.

“Saya sudah bentuk tim resmob untuk melakukan lidik di tempat-tempat yang menjadi sentra perekonomian. Terkait adanya pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu yang sangat merugikan perekonomian kita,” ungkapnya saat di temui awak media, Kamis, 17 Juni 2021.

Polisi pangkat tiga bunga di pundak itu menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima laporan keluhan masyarakat terkait adanya aksi pungli.

“Laporan keluhan masyarakat itu di tempat pelelangan ikan Sodohoa, untuk itu tim resmob telah saya perintahkan lakukan penelusuran dan apabila ditemukan kita akan tindak,” tuturnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version