Kendari

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kembali Bekuk Kurir Narkotika dengan Berat Brutto 100,16 gram

647
×

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kembali Bekuk Kurir Narkotika dengan Berat Brutto 100,16 gram

Sebarkan artikel ini
Sumber: MediaKendari

Editor: Sardin.D

KENDARI – Ditresnarkoba Polda Sultra kembali mengamankan tersangka ABD. Fajar Bin Makmur Dg Tutu kurir pengedar Narkotika jenis Sabu dengan Berat BB brutto 100,16 gram. Pelaku di bekuk di dua tempat berbeda di TKP 1 Lorong.Pagar seng Jl.Taman  Surapati Kel.Mandonga Kec.Mandonga Kota Kendari, dan TKP 2 di Jl.Taman Surapati Rt. 018 / Rw. 004 Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari pada Hari Kamis, 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.15 Wita.

Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan berawal dari hasil penyelidikan tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh pelaku di TKP 2.

“Dari hasil Lidik, Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, dilanjutkan penggeledahan Badan, dari hasil penggeledahan di temukan 1 (sashet) Kecil Narkotika jenis sabu di saku sebelah kanan celana Levis warna hitam yang diduga Narkotika jenis sabu berat brutto 1,83 gram,” jelasnya Kamis 26, Agustus 2021.

Baca Juga: FP2H Gelar Aksi Atas Dugaan ULaMM Raha Sembunyikan Barang Bukti Kejahatan Berupa Sertifikat Tanah

Lanjut Dofi menjelaskan dilanjutkan dengan pengembangan pengeledahan di rumah tersangka yang tidak jauh dari TKP 1 (satu), ditemukan 78 (tujuh puluh delapan) sashet Kecil dan 1 (satu) sashet sedang yang di duga narkotika jenis sabu  beserta barang bukti lainnya yang diduga Narkotika jenis sabu berat Brutto 98,31 gram.

“Dengan modus yang digunakan tersangka merupakan Kurir / Pengedar Narkotika. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka menguasai, menyimpan serta menyediakan narkotika jenis sabu siap edar,” jelasnya.

Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan proses penyidikan.

“Tersangka akan di hukun dengan Pasal  114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

 

 

You cannot copy content of this page