HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWSPERISTIWA

Dituding Sekap Wanita Hingga Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Husein Mahmud

895
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husein Mahmud. (Foto : Rahmat R/Mediakendari.com/A)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upi

KENDARI – Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Husein Mahmud dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Yusnita, setelah dituding menyekapnya didalam mobil pada 12 April 2019 lalu.

Atas tudingan yang sempat ramai diberitakan media lokal ini, Husein Mahmud menjelaskan, peristiwa yang ditudingkannya itu terjadi usai dirinya dan Yusnia makan bersama sekitar pukul 16.30 Wita.

Usai makan bersama tersebut, kata Husain, Yusnita ikut dikendaraanya dengan alasan sudah lama tidak bertemu, sehingga ingin sekedar bercerita banyak.

“Cewek ini ajak saya makan, jam setengah 5 makan. Setelah makan dia tidak mau turun dari mobil. Alasan sudah lama tidak ketemu padahal saya banyak urusan, Dia maunya cerita-cerita dulu,” kata Husein kepada awak media,” Sabtu (11/05/2019).

Karena keadaan itu, lanjutnya, dirinya pun mencari lokasi yang ramai dan lalu menghentikan serta mematikan mobilnya ditempat tersebut, dengan harapan perempuan itu mau turun dari mobilnya.

Baca Juga :

Menurutnya, agar perempuan tersebut mau keluar dari kendaraanya, Ia pun bernisiatif terlebih dahulu keluar dan meninggalkannya sekitar 50 meter dari mobilnya, yang dalam keadaan tidak terkunci.

“Saya cari tempat yang rame, saya matikan mobil dengan harapan dia turun, saya keluar dan pergi jarak dengan saya 50 meter. Mobil tidak dikunci mana sudah mau maghrib, dia nyalakan lampu sambil sambil dia banting pintu mobil,” tambahnya.

Karena sudah menjelang magrib, kata Husain, dirinya pun pulang untuk sholat mahgrib dan sekembalinya ke mobil, perempuan itu sudah tidak ada lagi di mobilnya.

“Saya pulang Sholat dan setelah itu kembali dia sudah tidak ada,” jelas Politikus Gerindra ini.

Ia juga mengaskan, terkait adanya tudingan bahwa dirinya menyekap perempuan tersebut didalam mobil, hal itu adalah tidak benar. “Saya sekap dia itu tidak benar,” tegasnya.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya hubungan dengan perempuan tersebut, namun telah berakhir setelah dirinya didenda adat atau peohala, beberapa waktu lalu.

“Dulu kami memang ada hubungan tetapi sudah berakhir karena dia pernah denda. Sekarang jadi saya hati-hati sama dia, soal tahunnya lupa intinya setalah peohala itu hubungan kami sudah selesai,” bebernya.

Ia mengaku hubungan yang dijalin selama lima tahun itu sudah selesai dan saat ini tidak ada hubungan lagi. Ditegaskanya juga, terkait informasi bahwa dirinya menjanjikan pernikahan itu tidak benar.

“Langkah selanjutnya saya ke Polres mungkin Senin depan. Saya hanya ingin meluruskan karena nama baik saya, soal melapor balik nanti dilihat,” tukasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version