KONAWE – MEDIAKEDARI.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe bakal memberikan sanksi bagi warga yang buang sampah sembarangan.
Kepala DLH Konawe, H. Herianto M Wahab menjelaskan, tertib buang sampah di bak penampungan pinggir jalan itu idealnya dilakukan malam hari.
Sehingga, esok paginya petugas kebersihan bisa langsung datang mengangkutnya ke truk untuk di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Ini yang terjadi, petugas kebersihan baru saja mengangkut sampahnya, warga justru baru datang membuang sampahnya. Akhirnya terlihat kotor lagi,” kata Herianto.
Untuk itu, pihaknya bakal memberikan sanksi denda bagi terhadap warga yang tidak tertib dalam membuang sampah. Kebijakan ini akan berlaku dalam lingkup kota Unaaha.
“Kita akan coba komunikasi kembali dengan lurah untuk bantu sosialisasi. Sebenarnya, kita ingin kesadaran warga bisa terbentuk, walaupun dengan tanpa sanksi,” pungkasnya.