Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Dinas Lingkungan Hidup Kebupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal melakukan pengelolaan dan pengendalian sampah infeksius.
Kepala DLH Konut, NS Aidin mengatakan, sampah infeksius yang akan dikendalikan oleh instansinya ditengah Covid-19 meliputi sampah di Rumah Sakit Umum Daerah.
“Sampah di puskesmas, destinasi wisata, hotel, penginapan, rumah makan, restoran, bengkel dan tempat hiburan,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2020.
Menurut NS Aidin, dalam waktu dekat tim dari instansinya akan melakukan pemantauan sekaligus verifikasi lapangan.
Langkah ini dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kementerian Lingkungan Hidup wilayah Makassar.
“Di RSUD harus diperkuat pengelolaan limbah medis, tempat pembuangan domestik yang dihasilkan oleh RSUD,” katanya.
Nantinya, sampah tersebut akan dimusnahkan menggunakan insinerator. Sementara sampah non medis akan dibuatkan tempat pembuangan sampah (TPS) yang kemudian ditindaklanjuti pengangkutan.
“Insinerator ini mahal dan cuman di RS adanya. Kita akan minta puskesmas bekerjasama dengan RS untuk mengirim sampahnya ke RS,” pungkasnya.
Yang jadi pertanyaan, lanjut NS Aidin, insinerator yang ada apakah layak atau tidak untuk digunakan. Karena keberadaannya dekat dengan ruang perawatan.
“Infonya dekat ruangan perawatan, tapi nanti kita turun lapangan cek,” terangnya.
Selain itu, pengelolaan sampah d ibu kota Wanggudu juga menjadi perhatian khusus. Namun, minimnya armada pengangkut sampah jadi faktor penghambat.
“Yang ada saat ini tinggal tiga, baru sudah tua. Sementara titik pembuagan sampah ada 30. Jadi harusnya sudah roda empat karena yang ada ini baru roda tiga,” tutupnya.