Advertorial

Dorong Sertifikat Untuk Akses Modal, Kantah Kota Kendari Bina Pedagang Kuliner di Kendari Beach

446
Staf Kantor Pertanahan Kota Kendari, Alfonsus Bima Samudra

Editor : Kang Upi

KENDARI – Sertifikasi hak atas tanah bukan semata-mata hanya untuk mengupayakan penataan administrasi bidang pertanahan. Dalam pengembangannya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari mendorong dokumen tersebut agar surat tanah menjadi sumber kesejahteraan.

Melalui program pemberdayaan masyarakat pasca legalisasi aset ini, sertifikasi hak atas tanah didorong tidak hanya semata-mata bertujuan untuk sebagai upaya tertib hukum dan tertib administrasi pertahanan, tetapi juga sebagai sumber ekonomi.

Staf Kantor Pertanahan Kota Kendari, Alfonsus Bima Samudra, dalam agenda pemberdayaan tersebut, pihaknya ini membina para pedagang di Kawasan Kendari Beach, dalam pendampingan aset.

Menurutnya, salah satu alasan memilih kawasan tersebut sebagai sasaran dalam program tersebut, karena Kendari Beach berpotensi tinggi untuk daerah pengembangan ekonomi rakyat, dalam posisinya yang strategis sebagai kawasan kuliner yang selalu ramai pengunjung sejak sore sampai malam hari.

Untuk itu, dalam peningkatan potensi masyarakat khususnya para pedagang, diperlukan daya dukung dari aset yang harus mereka miliki, salah satunya adalah aset pertanahan yang telah dikuasai masyarakat, agar akses tersebut bisa memberikan manfaat khususnya bagi akses modal perbankkan.

“Dalam pemberdayaan ini, sasaran kami adalah masyarakat khususnya para pedagang di Kompleks Kendari Beach yang biasanya berjualan dari sore hingga malam, kami berikan penguatan tentang apa saja yang bisa dilakukan dengan sertifikat tanahnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, penguatan tersebut diberikan untuk mengubah paradigma dan cara berpikir lama bahwa sertifikat itu hanya diurus untuk pegangan saja. Sedangkan paradigma baru yang didorong, bahwa sertifikat itu bisa diagunkan ke bank untuk mendapatkan modal usaha tambahan.

“Dalam program ini, Kita tidak hanya memberikan sosialisasi saja, tetapi juga memberikan bantuan untuk menjembatani masyarakat dengan pihak bank. Jadi kami komunikasikan dan kemudian kami dampingi,” Jelasnya.

Untuk program pemberdayaan pasca legalisasi aset tersebut, kata Bimo, telah dilakukan Kantah Kota Kendari sejak tahun lalu, namun dengan lokasi yang berbeda-beda. Di tahun 2018 lalu, pihaknya melakukan pendampingan terhadap masyarakat nelayan di Kelurahan Lapulu.

“Untuk saat ini, kami fokus dalam pemberdayaan masyarakat tersebut di Kendari Beach dengan sasaran utama para pedagang, yang ada di kawasan tersebut,” terangnya.

Untuk progres dari program pemberdayaan, lanjutnya, saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data masyarakat pedagang melalui kuisioner, yang salah satu tujuannya untuk mengetahui apakah masyarakat sekitar Kendari Beach telah memiliki sertifikat.

“Termasuk juga apa saja usaha yang mereka lakukan dan berapa pemasukan yang mereka terima dari usaha tersebut, dan apakah sudah pernah mengagungkan ke bank atau belum,” pungkasnya. (ADV)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version