NEWS

DP3A Kendari : Keluarga Benteng Utama Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

523
Tampak Kadis DP3A Kota Kendari, Siti Ganef saat ditemui diruangannya

KENDARI – Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang akhir-akhir ini kian melambung tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di Kota Kendari dan menjadi persoalan urjen yang harus diselesaikan agar tidak menambah permasalahan baru dikemudian hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef mengatakan untuk mencegah hal tersebut yang memegang peranan penting adalah orang tua anak itu sendiri.

“Pihak orang tua harus mampu mengawasi anaknya secara ketat dan mengedukasinya sejak dini terkait daerah-daerah tubuh mana yang boleh dipegang oleh orang lain,” ujarnya, Kamis 19 Mei 2022.

Sebab kategori kekerasan seksual pada anak atau pencabulan bukan saja berkaitan dengan melakukan hubungan intim. Namun juga adanya sentuhan pada tubuh, memperlihatkan kemaluan dan mengirimi video pornografi.

Terlebih zaman sekarang ini merupakan era digital yang segala sesuatunya bisa didapatkan dengan sekali sentuhan melalui handphone. Kemajuan Iptek saat ini begitu pesat sehingga gadget menjadi bagian penting yang harus dilakukan. Olehnya itu, pengawasan orang tua harus ketat mengawasi anak dalam menggunakan gadget.

Lebih lanjut, Ganef menjelaskan hal itu bisa dilakukan dengan cara menciptakan hubungan emosional yang lebih erat dengan anak agar dapat tercipta mental yang berakhlak mulia sehingga anak dapat menjadikan orang tua sebagai tempat curhat maupun pelarian ketika anak mendapatkan masalah.

“Sesibuk-sibuknya kita orang tua harus bisa mendengarkan keluhan anaknya ketika ada masalah sehingga ada keterbukaan antara orang tua dan anak, untuk menciptakan keluarga yang harmonis,” ungkapnya.

Selain itu, pemahaman religius kepada anak juga harus ditingkatkan untuk melahirkan keimanan yang kokoh dalam diri sehingga anak mampu mempertimbangkan mana perbuatan baik dan buruk.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version