NEWS

DPC Partai Demokrat Konawe Selatan Solid Dukung AHY Sebagai Ketua Umum

511
×

DPC Partai Demokrat Konawe Selatan Solid Dukung AHY Sebagai Ketua Umum

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Foto Istimewa

 

Reporter:Erlin

KONAWE SELATAN – DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyatakan tetap solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

“Saya sebagai ketua DPC beserta seluruh pengurus hingga ditingkat akar rumput, kami tidak pernah tahu menahu adanya KLB itu, dan kami terap solid mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Konsel, Ismiati Iskandar via telepon, Kamis. 11 Maret 2021.

Mantan Anggota DPRD Konsel iniI, mengaku dirinya tidak pernah dihubungi siapapun tentang akan diadakanya KLB. Menyoal terpilihnya Moeldoko sebagai ketua versi KLB, Ismiati mengaku tetap mengacu AD/ART partai sebagai norma.

“Kita pilih pak AHY saat itu tanpa ada tekanan dari pihak manapun, dan saya ini jadi kader Demokrat sejak tahun 2004, waktu itu saya masih sebagai ketua PAC, sekarang saya ketua DPC, jadi sedikit banyak saya tahu betul sejarah partai ini,” tegasnya.

Senada itu, Ketua fraksi Demokrat DPRD Konsel Ramlan meminta, simpatisan dan pengurus Partai Demokrat hasil KLB berhenti membuat kegaduhan, karena KLB merugikan partai juga mengganggu stabilitas politik.

Ia menegaskan, gejolak di Partai Demokrat melahirkan Ketua Umum Moeldoko versi KLB inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART partai dan mengundang reaksi kader Partai Demokrat di seluruh pelosok tanah air.

“Kami minta kepada para gerombolan KLB di Deli Serdang untuk segera berhenti mengganggu, berhenti mengganggu partai kami,” tegas Ramlan saat dihubungi melalui via telpon.

Diungkapkannya, seluruh pengurus kader Partai Demokrat Konsel solid pada kepemimpinan AHY sebagai ketua umum yang sah. Menurutnya mekanisme penyelenggaraan KLB diatur dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pasal 81 ayat 4.

Dalam pasal tersebut, KLB dapat diadakan dengan sejumlah syarat, di antaranya atas permintaan Majelis Tinggi Partai, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 1/2 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

“Jadi syarat pertama saja sudah gugur, bagaimana coba,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Konsel ini mengaku tak tahu menahu adanya rencana hingga penyelenggaraan KLB yang memutuskan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan AHY.

Ramlan mengaku, pihaknya telah menggelar Rapat Konsolidasi Nasional DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia secara virtual yang dipimpin langsung Ketua Umum AHY.

“Beberapa intruksi DPP partai disampaikan AHY agar seluruh kader di semua daerah untuk tetap solid,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page