FEATURED

DPD PAN Rotasi Fraksi, Pimpinan DPRD Mubar Berganti

400
×

DPD PAN Rotasi Fraksi, Pimpinan DPRD Mubar Berganti

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI.COM,LAWORO-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berganti setelah Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) LM Rajiun Tumada melayangkan Surat pergantian Ketua DPRD dengan Nomor PAN/22.11/a/K_S/10/IV/2017 tentang pergantian ketua DPRD Muna Barat yang ditandatangani lansung oleh ketua DPD PAN Muna Barat LM Rajiun Tumada dan Sekretaris DPD PAN Amiluddin melalui sekertaris Dewan.

Dalam surat yang dimasukan oleh DPD PAN di DPRD pada tanggal 15 Mei ini hanya berisikan bahwa surat tersebut dilayangkan atas hasil rapat pleno yang dilakukan DPD PAN Mubar pada tanggal 7 Maret 2017 lalu, memutuskan pergantian Ketua DPRD dari La Ode Koso ke Muniarti.

Menindak Lanjuti surat pergantian tersebut, DPRD Mubar melakukan rapat Badan Musyawarah terkait pergantian ketua yang dipimpin wakil Ketua DPRD Mubar H Uking Djasa. Sementara La Ode Koso sebagai Ketua DPRD tidak hadir karena masih berada di luar daerah.

Uking Jasa menyebutkan pihak DPRD Muna Barat hanya menindaklanjuti surat yang dimasukan oleh pihak DPD Partai yang memiliki kewenangan penuh.

” Surat yang menjadi acuan Bamus juga telah di disposisi lansung oleh Ketua DPRD La Ode Koso untuk ditelaah dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya

Dia menambahkan bahwa, hasil telaah kita bahwa apa yang menjadi telaah dari sekwan cukup dan disposisi ketua harus harus berpedoman aturan partai.

“Berdasarkan itulah pimpinan berinisiatif melakukan Bamus hari ini,”ungkap legislator Partai Golkar ini saat di konfirmasi awak media di kantor DPRD,selasa(16/5/2017).

Selanjutnya Uking Djasa juga menyatakan usai melakukan rapat Bamus DPRD kemudian melakukan paripurna pergantian dengan menghadirkan 3/4 anggota DPRD Muna Barat.

“Setelah ini, kita akan lakukan rapat Paripurna pergantian pimpinan, kemudian proses selanjutnya kita ikuti prosedur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,”Pungkasnya diakhir perbincangan dengan rekan media. (MT/Red)

You cannot copy content of this page