NEWSPOLITIK

DPD RI Terpilih Asal Sultra Dukung Pemekaran Kepton, Tapi Ini Masalahnya

3359
Peta Kepulauan Buton (Kepton)

Reporter: Rahmat R
Editor: Wiwid Abid Abadi

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku mendukung dan siap memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Tapi masalahnya, saat ini pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih dimoratorium oleh pemerintah.

Salah satu yang siap memperjuangan pemekaran Kepton adalah Andi Nirwana. Dia mengatakan, sangat setuju, dan bahkan mendukung penuh rencana pemakaran provinsi baru itu.

Bahkan, kata Andi, dirinya akan memprioritaskan pemekaran Kepton selama duduk di DPD RI. Tapi lagi-lagi, masalah utamanya adalah moratorium dari pemerintah pusat tersebut.

“(Pemekaran Kepton) boleh saja menjadi prioritas anggota DPD RI dari Sultra, asal moratorium pembentukan DOB dicabut,” katanya saat ditemui mediakendari.com, di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (18/09/2019).

BACA JUGA:

Menurut istri Bupati Bombana, Tafdil ini, pemerintah pusat memoratorium pemekaran DOB karena terkendala anggaran. Namun, ia dan anggota DPD RI asal Sultra lainnya punya solusi, yaitu pendanaan pemekaran Kepton dibantu oleh Provinsi induk Sultra.

“Tetapi yang kami pikirkan dan akan kami usulkan adalah, (pemerintah) pusat mestinya memilah, daerah mana yang bisa biayai provinsi baru mekar ini. Misalkan, seperti Sultra, kan bisa biayai anaknya (Provinsi Kepton) yang baru mekar itu,” jelasnya.

“Tetapi kita berharap, moratorium pemekaran wilayah itu dicabut dulu,” sambung Andi.

Sementara itu, anggota DPD RI terpilih asal Sultra lainnya, Waode Rabia, mengatakan akan fokus membantu pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Namum tanpa menyepelekan prosedur yang ada.

“Insya Allah, kami akan fokus soal pemekaran Provinsi Kepton, tetapi tergantung pusat juga. Dan punya prosedur tersendiri dalam wacana pemekaran wilayah itu,” jelas putri politisi Golkar Ridwan Bae ini. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version