Reporter : Kardin
Editor : Wiwid
KENDARI – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Kendari akhirnya terjawab sudah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS, Subhan ST ditunjuk sebagai ketua dewan definitif periode 2019-2024.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS, maka Subhan ST ditugaskan menjadi Ketua Definitif DPRD Kendari.
“Sesuai dengan SK DPP, yang jadi ketua definitif itu Subhan,” ujar Yaudu saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
- Wagub Sultra Safari Ramadhan dan Salurkan Bantuan
- Gubernur Sultra Resmikan Gerbang Batas Koltim-Konawe
- Safari Ramadhan, Gubernur Sultra: Mari Perkuat Kebersamaan dan Semangat Membangun
- LPS Monas Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Dorong Jakarta ke Panggung Global
- Bukber, Ketua PWI Tekankan Pentingnya Wartawan Aktif dalam Aksi Sosial
- Pemkot Kendari Imbau Warga Buang Sampah Tepat Waktu
Kata Yaudu, penunjukan Subhan sebagai ketua definitif DPRD Kendari sudah sesuai dengan mekanisme partai, yakni usulan dari tingkat DPC PKS, kemudian diproses oleh DPW PKS, lalu diserahkan ke tingkat DPP untuk dipilih.
“Itu memang sudah sesuai proses. Memang agak lama menentukan siapa ketua definitifnya, tapi akhirnya keluar juga,” terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK DPP PKS terkait penugasan Ketua Definitif DPRD Kota Kendari dilakukan di Kantor DPW PKS Sultra pada malam tadi, Selasa (17/9/2019). (B)