BOMBANADaerahNEWSSULTRA

DPRD Bombana Minta APBD Dikelola Dengan Prinsip Akuntabilitas

719
Sekda Bombana ,Drs, Man Arfa, M. Si (kiri) saat Penyerahan RAPBD Tahun 2020 ,yang di terima oleh wakil ketua DPRD Bombana,Ardi. Foto: Mediakendari.com/Hasrun.

Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi

RUMBIA – Fraksi Kebangkitan dan Keadilan DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Kabupaten Bombana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) tahun 2020 dengan prinsip akuntabilitas.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan dan Keadailan DPRD Bomabana, Nurkholis saat penyampaian pandangan fraksi atas pidato Bupati Bombana tentang Raperda APBD tahun 2020 di Ruang rapat DPRD, Kamis (28/11/2019).

“APBD Tahun Anggaran 2020 mempunyai peran yang sangat strategis, untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya dengan baik,” papar Nurkholis.

Menurutnya, RAPBD juga untuk menunjang pelayanan publik dan implementasi berbagai macam regulasi dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor,serta untuk memberdayakan masyarakat.

“Juga merupakan instrumen teknik dan idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan pemerintah daerah yang warnanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :

Nurkholis menyebut, penyusunan APBD substansinya untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini yang ada di masyarakat, sehingga APBD secara tepat memberi manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, kata Nurkholis, prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna APBD yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.

“Apalagi dengan tema peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan berkualitas.Semoga menjadi gerakan dan arus perubahan utama pembangunan Bombana,” tegasnya. /C

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version