BUTON UTARADaerahNEWS

DPRD Butur Cek Perusahaan Diduga Tak Berizin

707
Ketua DPRD Butur bersama seluruh anggota DPRD Butur saat mengunjungi perusahaan BKK. Foto: MEDIAKENDARI.com/Safrudin Darma/B

Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham

BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) mendatangi lokasi perusahaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Kontruksi, di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kamis (7/11/2019).

Kedatangan dewan untuk mengecek adanya informasi perusahaan tersebut tak memiliki izin.

Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, kedatangan para legislator usai rapat di aula DPRD Butur hanya untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi tidak ada Direktur perusahaannya.

BACA JUGA:

“Untuk mengkroscek apa perusahaan ini sudah berjalan apa belum, dan apakah izinnya sudah ada belum. Bukan kami datang langsung menghentikan kegiatan perusahaan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua II, Afif menambahkan, DPRD akan mengagendakan pemanggilan Direktur PT BKK Senin (11/11/2019) mendatang ke DPRD untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami akan tunggu realisasinya dari pihak perusahaan,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version