Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah dan DPRD Kota Kendari menandatangani nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Kendari, Selasa (22/10/2019).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan, KUA dan PPAS nantinya akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu dokumen akan dikonsultasikan ke Provinsi kemudian disusun RAPBDnya untuk diajukan ke DPR agar cepat diselesaikan.
Soal RAPBD nantinya, jelas Sulkarnain, masih berfokus pembangunan infrastruktur, seperti penanganan banjir serta beberapa wilayah kota yang masih membutuhkan pembenahan.
“Ini seperti misi kita, penataan wajah Kota Kendari, Mudah-mudahan ini cepat kelihatan. Ya, salah satunya kita sudah resmikan Kebun Raya,” paparnya.
BACA JUGA:
- Malam Gala Dinner Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Harmin Ramba: Insya Allah, Dengan Meminum Air Konawe Pasti Akan Kembali ke Konawe
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Pj Gubernur Sultra Apresiasi Duta Wisata 2023
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, plafon anggaran APBD Kota Kendari untuk tahun 2020 sebesar Rp 1.5 Triliun.
Olehnya itu, penandatanganan tersebut, Pemkot Kendari diharapkan memaksimalkan setiap program yang telah disepakati bersama.
“Tentunya ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat kota, termasuk untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya. (B)