DPRD KOTA KENDARIHEADLINE NEWSKendari

DPRD Kendari Ancam Putuskan Kontrak PT Kurnia Sulawesi yang Kelola Pasar Basah

493
×

DPRD Kendari Ancam Putuskan Kontrak PT Kurnia Sulawesi yang Kelola Pasar Basah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Kendari
Ketua Komisi II DPRD kota Kendari Andi Sulolipu, Pada Saat Meninjau Langsung Polemik di Pasar Basah Mandonga

Reporter : Andri Sutrisno
Editor : Ardilan

KENDARI – Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengancam akan memutuskan kontak PT Kurnia Sulawesi Karyatama selaku pihak yang mengelola Pasar Basah Mandonga. Hal ini berkaitan dengan polemik yang belakangan terjadi di Pasar tersebut.

Ia mengaku DPRD Kota Kendari akan mengundang pengelola pasar, PD pasar, kerukunan pedagang, pemerintah Kota, dan juga pihak PLN.

“Apabila pengelola pasar tidak menghadiri rapat undangan untuk membahas polemik yang ada di pasar basah mandonga sebanyak tiga kali, maka DPRD berhak merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Kendari untuk memutuskan hubungan kontraknya,” ungkap Andi Sulolipu saat turun langsung meninjau Pasar Basah Mandonga, Selasa 22 September 2020.

Kata dia, dirinya turun ke lokasi untuk menindak lanjuti hasil rapat pendapat kurangnya responsif pengelolaan Pasar Basah Mandonga. Tujuannya, untuk mendengar langsung keluhan pedagang-pedagang yang melakukan kegiatan jual beli di pasar basah mandonga.

“Ada beberapa keluhan yang disampaikan kepada saya, antara lain pengelolaan parkir, listrik dan iuran kebersihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan potensi PAD dalam pengelolaan parkir pasar basah Mandongan sangat besar, jika dikelola dengan baik. Namun sangat disayangkan dana tersebut tidak dimasukkan dalam kas Pendapatan Daerah.

“Potensinya besar, asal dikelola dengan baik. Saya juga baru mendengar dari bahwa jumlahnya sampai Rp 2,7 juta perbulan. Tetapi bukannya dikelola oleh Pemkot, malah dikelola oleh pengelola pasar. Dalam hal ini PT Kurnia Sulawesi Karyatama,” bebernya.

Ia menyebut, PT Kurnia Sulawesi Karyatama juga mengelola iuran kebersihan di pasar basah Mandonga. Selain itu, yang dikeluhkan kepada dirinya oleh pedagang yang beraktivitas di pasar basah Mandonga itu adalah listrik ilegal.

“Saya tadi juga menerima laporan dari salah satu pedagang, ada pemasangan listrik ilegal dicantol di pasar basah Mandonga. Tetapi digunakan di pasar Korem,” tukasnya. (2).

You cannot copy content of this page