NEWS

DPRD Kendari Tetapkan Jalan Samping Kanan Swalayan Megros Milik Pemerintah

1186

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan kajian perundang-undangan permasalahan penutupan akses jalan samping kanan swalayan Megros pada Senin, (21/11/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan DPRD kota Kendari mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pengklaiman dan penutupan akses jalan.

“Ternyata jalan tersebut tidak memiliki sertifikat, dikuatkan oleh PUPR dan Pertanahan dan kita sepakat bahwa DPRD kota Kendari akan mengeluarkan rekomendasi penguatan bahwa disana adalah jalan khusus yang menjadi milik pemerintah kota Kendari,” ujarnya.

Dia melanjutkan jalan tersebut tidak dapat diklaim oleh siapapun pasalnya DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban melindungi hak-hak masyarakat.

“Yang namanya tanah kalau ada jalannya jangn coba di klaim walaupun misalnya diklaim dan punya sertifikat, di dalam undang-undang Pertanahan itu ada fungsi sosial dan itu tidak harus diklaim oleh siapapun dan itu harus direlakan,” tegasnya.

Rajab juga mengatakan rekomendasi akan dikeluarkan seminggu lagi dan telah dipastikan kepada biro hukum DPRD Kota Kendari sebagai pembuat bahasa hukum rekomendasi untuk diteruskan pada semua pihak termasuk pihak yang bertikai.

“Kalaupun ada yang tidak patuh, pol PP sudah siap kebetulan rekomendasi akan diteruskan juga pada mereka. Selain itu kita juga minta bantuan pada Forkompinda seperti kepolisian,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version