KONAWE, Mediakendari.com – DPRD Kabupaten Konawe menerima penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemda dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe.
Mewakili Bupati Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand, S.P., M.H., menyampaikan pidato penjelasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ferdinand mengatakan, penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama menyelaraskan rancangan keuangan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujar Ferdinand.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Konawe diproyeksikan mencapai Rp1,675 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,849 triliun.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp174,539 miliar atau sekitar 10,42 persen.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74,539 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.
Dari sisi belanja, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,283 triliun. Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp273,933 miliar, antara lain untuk pembangunan jalan, irigasi, serta pengadaan mesin.
Salah satu catatan penting dalam rancangan anggaran tersebut adalah tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 46,57 persen dari total belanja daerah.
Ferdinand menyebut kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur menjadi terbatas.
“Hal ini menyebabkan fleksibilitas fiskal untuk pembiayaan infrastruktur masih sangat terbatas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menegaskan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 harus dilakukan secara cermat dengan memastikan anggaran yang disepakati benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Rancangan ini adalah dokumen penting. DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Konawe, bukan hanya menjadi angka di atas kertas,” tegas Asmaya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih dan sektor kesehatan perlu mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran.
“Kami di DPRD sepakat. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan kesehatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai belanja pegawai menggerus ruang untuk pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Asmaya juga meminta pemerintah daerah terbuka dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Kami ingin pembahasan berjalan cepat, cermat, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat,” katanya.
Pendapatan Naik, Defisit Masih Menjadi Sorotan
Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,675 triliun, meningkat sekitar Rp47 miliar atau 2,89 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai sekitar Rp348,420 miliar, salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan.
Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,849 triliun, meningkat sekitar Rp92,943 miliar atau 5,25 persen.
Pemerintah daerah menyebut penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya penyesuaian penerimaan transfer daerah, pembekuan hibah, penyesuaian RKP 2026, serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD 2025 dan penggunaan SiLPA.
Untuk penyertaan modal kepada Bank Sultra, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 0, dengan alasan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyertaan modal.
Fraksi DPRD sendiri beri Catatan
Setelah penyampaian pidato eksekutif, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konawe.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya efisiensi anggaran, akuntabilitas serta optimalisasi pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti belum optimalnya kontribusi kawasan industri strategis terhadap pendapatan daerah serta meminta pemerintah memperhatikan pemenuhan belanja infrastruktur publik.
“Kawasan industri strategis di Konawe harus memberikan kontribusi fiskal yang adil dan seimbang bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah tegas, terukur, dan transparan dalam menagih kewajiban perpajakan tersebut tanpa mengganggu iklim investasi,” demikian pandangan fraksi tersebut.
Sementara Fraksi PBB, melalui Cristian Tandabio, mempertanyakan sejumlah hal, termasuk penanganan tunggakan pajak industri pengolahan, efektivitas digitalisasi PAD, skema pelunasan pinjaman daerah Rp100 miliar, pemenuhan belanja infrastruktur, serta dasar hukum penyertaan modal pemerintah daerah.
Fraksi NasDem menekankan perlunya penyesuaian program prioritas dan efektivitas alokasi anggaran agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sedangkan Fraksi PAN-PKS mendorong optimalisasi penerimaan daerah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas penagihan pajak sektor industri.
Fraksi Golkar menyatakan komitmennya mengawal proses pembahasan anggaran agar tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fraksi juga memberikan catatan terkait target pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Konawe dalam rancangan tersebut menyesuaikan target pertumbuhan ekonomi 2026 dari 12,82 persen menjadi 13,82 persen.
Ferdinand mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan capaian ekonomi daerah.
“Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Tahun 2026 kita sesuaikan dari semula 12,82 persen menjadi 13,82 persen. Ini target yang lebih realistis, namun tetap menjaga daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Namun, angka target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan dalam pandangan salah satu fraksi tercatat berbeda. Karena itu, angka tersebut masih perlu diselaraskan dalam pembahasan resmi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh TAPD bersama Banggar DPRD Konawe.
Besarnya defisit yang mencapai Rp174,539 miliar, rencana penggunaan pinjaman daerah Rp100 miliar, serta tingginya porsi belanja pegawai sebesar 46,57 persen menjadi sejumlah isu penting yang akan mewarnai pembahasan APBD Perubahan Konawe 2026.
DPRD dan pemerintah daerah kini dituntut memastikan setiap kebijakan anggaran tetap menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Konawe.
Laporan : Tim Redaksi.
