FEATUREDKONAWE SELATAN

DPRD Konsel Minta Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD-P 2018

362
×

DPRD Konsel Minta Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD-P 2018

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda meminta pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) TA 2018 di Aula Sekwan pada Jumat (21/9).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Wakil Ketua I, Hapsir Jaya dan Wakil Ketua II Nadira.

Saat membacakan hasil rapat meminta pandangan fraksi DPRD terhadap RAPBD-P TA 2018, salah satu Anggota Fraksi Partai Demokrat, Anshari Tawulo mengatakan, pandangan Umum tersebut merupakan kekuatan politik pembangunan daerah.

“Pandangan Umum ini sebagai kekuatan politik pembangunan daerah,” kata Anshari Tawulo yang dipercayakan fraksi-fraksi lainnya untuk membacakan hasil pandangan umum fraksi DPRD Konsel.

Dirinya juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus menjalin kesatuan untuk kemajuan Konsel.

“Marilah senantiasa kita jalin kebersamaan dan menyatukan langkah untuk membangun Konawe Selatan yang lebih maju karena ini adalah tanggungjawab kita semua,” ujarnya.

Dari hasil rapat yang dibacakan Anshari, Fraksi Gerindra berpandangan, APBD-P mempunyai peran yang strategis untuk mendukung dan menyempurnakan aktivitas Pemkab Konsel dalam melaksanakan fungsinya baik, untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki pandangan, terdapat alokasi anggaran kegiatan yang harus mengalami penundaan ataupun penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran anggaran sebaiknya harus dijelaskan dalam kolom keterangan tentang penjabaran perubahan APBD nantinya.

Fraksi Demokrat berpandangan, dalam pembahasan anggaran merupakan langkah yang sangat penting untuk dikaji dan ditelaah agar APBD-P yang nantinya disahkan sudah selaras dengan tujuan perubahan APBD itu sendiri.

Fraksi PDIP bersama Partai Hanura memberikan pandangan bahwa penyusunan dan pembahasan perubahan Anggaran adalah untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak diselesaikan.

Lain halnya dengan Fraksi Partai NasDem. Melalui pemandangan umum ini fraksi NasDem menyampaikan pesan masyarakat selaku konstituen DPRD diantaranya mengharapkan agar dituntaskannya Penang sampah khususnya di wilayah Kecamatan Ranomeeto, dibangunnya fasilitas dasar pada obyek-obyek wisata, peningkatan jalan, alokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana desa serta peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sementara, Fraksi PKB mengharapkan kepada Pemda untuk selalu berupaya mencari terobosan agar pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar dapat terselesaikan. Fraksi ini juga dalam pandangannya menyarankan Pemda untuk perlu melakukan perbaikan seluruh ruas jalan yang telah rusak di Kabupaten Konsel. Selain itu juga fraksi PKB menganggap perlu penanganan atas potensi PAD Konsel pada pembangunan Batu Moramo serta pengelolaan Pelabuhan Lapuko.

Untuk mengendalikan efisiensi dan efektivitas anggaran, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan yang diberikannya menyampaikan, dalam perencanaan anggaran perubahan, yang mutlak diperhatikan yaitu penetapan tujuan dan sasaran yang jelas.

“Dengan memperhatikan pandangan umum, saran, kritikan dan konklusi serta mempedomani peraturan perundangan-undangan yang berlaku, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, 8 Fraksi menyatakan, Raperda APBD-P TA 2018 dapat dibahas lebih lanjut hingga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Konsel,” tutup Anshari.

Untuk diketahui, rapat tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Armansyah Gamoro, dihadiri pula oleh para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel.(b)


Reporter: Erlin

You cannot copy content of this page