DaerahKONAWE UTARAMETRO KOTANEWS

DPRD Konut Apresiasi Tindakan Bapenda Stop Truk Pemuat Batu

424
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara memberhentian mobil truk pemuat batu di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Senin (4/11/2019). Foto : MEDIAKENDARI.com/MumunA

Reporter: Mumun
Editor: Taya

WANGGUDU – Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghentikan truk pemuat galian C jenis batu gunung di Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Senin (4/11/2019) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Apresiasi itu dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana. Kata dia, apa yang dilakukan Bapenda dianggap sangat tepat. Pasalnya, perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Sawa dan Motui terkesan lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.

BACA JUGA:

“Selama ini tidak memenuhi kewajibannya wajarlah kalau ditindaki. Iya, kita apresiasi. Kan mereka dari Bapenda selaku instansi teknis yang memungut PAD,” ucap politisi PDI Perjuangan ini, Senin (4/11/2019).

Menurut legislator tiga periode ini, langkah tegas yang dilakukan Bapenda Konut merupakan hal yang wajar jika setiap investor yang ada di Bumi Oheo tidak mengindahkan kewajibannya.

“Memang harus begitu, supaya bagaimana penambang galian C harus memenuhi kewajibannya kepada daerah. Saya sangat mendukung programnya Bapenda ini,” katanya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version