Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Rencana Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara untuk membangun menara telekomunikasi di tiga kecamatan pada 2020 mendatang, mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan program Pemkab Konut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini sedang dilakukan pengkajian bersama di legislatif.
“Mengenai masalah jaringan yang terkendala di tiga kecamatan, ini yang sementara masih kita dudukan bersama di DPR. Supaya bagaimana caranya anggaran ada, tapi asas manfaatnya kurang untuk kita carikan supaya dialokasikan pembangunan tower jaringan,” katanya, Rabu (6/11/2019).
Menurut Yoga sapaan akrab Ikbar, dari lima kecamatan yakni Kecamatan Wawolesea, Oheo, Landawe, Wiwirano, Langgikima dan Lasolo Kepulauan yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi diupayakan pembangunannya terlebih dahulu di tiga kecamatan.
Baca Juga :
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
- Diskominfo Sultra Bahas Cara Menangkal Ancaman Pengguna Internet
- Tokoh Masyarakat Bondoala Sam Barli sebut Harmin Ramba akan Jadi Bupati 2024-2029
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- DPW Lira Sultra Sebut Proyek APBD Konawe Didominasi Oknum Dewan Dengan Modus Pokir
“Berdasarakan surat edaran dari Bupati Konut dari masing-masing perusahaan penyedia itu dari lima kecamatan, baru tiga yang terakomodir yaitu Lasolo Kepulauan, Wawolesa dan Oheo,” ujarnya.
Politisi asal PBB ini menuturkan dari penjelasan Diskominfo jika berdasarkan hasil peninjauan dari masing-masing penyedia, tiga kecamatan tersebut dianggap sangat memenuhi syarat.
“Hasil penilaian itu yang kasih memenuhi syarat karena berdasarkan hasil pertimbangan dari Dinas Pariwisata yang dinamakan segitiga berlian. Saya sudah konfirmasi Kabid Diskominfo, katanya penyedia ini siap membangun,” terangnya.(B)