Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – DPRD Kota Kendari bakal memanggil manajemen PT Kurnia Sukses Bersama (KSB) Cabang Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi karyawan atas kasus hilangnya uang milik perusahaan tersebut.
Dugaan ini sebagaimana dilaporkan Aliansi Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Sultra dalam aksi demonstrasi ke Mapolres dan DPRD Kota Kendari, Senin (09/09/2019).
Perwakilan Aliansi Wasindo Sultra, Zainudin menuturkan, karyawan PT KSB berinisial WM dituding menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 397 juta. Tudingan ini muncul setelah tim auditor dari Surabaya datang ke PT KBS Cabang Kendari untuk memeriksa laporan keuangan perusahan.
“WM juga diintimidasi, agar membuat surat pernyataan, dan pihak perusahaan berjanji akan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Zainudin.
Malah, lanjut Zainudin, WM dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Padahal, kata Zainudin, WM mengaku tidak pernah melakukan penggelapan atas uang perusahaan.
Baca Juga:
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
- Polwan Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa” di Kendari
- HUT ke-62 Sultra Digelar di Kendari Lewat Harmoni Sultra 2026
Masa aksi diterima Ketua DPRD Kota Kendari Sementara, Subhan bersama anggota DPRD lainnya, diruangan aspirasi. Dihadapan masa aksi, Subhan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat.
“Kami sudah mendengarkan aspirasinya, jadi kesimpulannya, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait serta kawan kawan sekalian, Kamis (12/09/2019) mendatang,” pungkasnya. /A
