Kendari, mediakendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 20.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Kendari dengan ketukan palu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara. Setelah pembacaan susunan acara, Ketua DPRD Kota Kendari mengajukan persetujuan kepada anggota dewan, yang kemudian disepakati secara aklamasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kemudian membacakan Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Terpilih Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih dengan perolehan 61.831 suara atau 32,94% dari total suara sah.
Keputusan ini ditetapkan sekaligus diumumkan pada Jumat, 7 Februari 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut. Setelah pembacaan keputusan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna oleh pimpinan dan wakil DPRD Kota Kendari.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat paripurna ini, di antaranya Wali Kota Kendari, pasangan calon terpilih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, Ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Ketua Bawaslu Kota Kendari, pimpinan partai pengusung, perwakilan paguyuban dari berbagai daerah di Kota Kendari, serta instansi-instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap menghadapi pelantikan yang akan digelar pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Kami akan mempersiapkan agenda dan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. InsyaAllah setelah pelantikan, kami akan mengikuti ritrit yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, kami juga membutuhkan kesiapan khusus,” ujar Siska.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, pasangan terpilih tinggal menunggu proses pelantikan resmi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.
Reporter: La Ode imran