Reporter: Jul Awal
Editor: Kang Upi
LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp 600 miliar lebih.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranpedra) APBD Mubar ini sendiri diserahkan Pemkab ke DPRD pada Senin (25/11/2019) lalu, melalui Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani dan diterima Ketua DPRD Mubar Waode Siti Sariani Ilaihi.
Baca Juga :
- Di Apel Pagi, Bupati Konawe Nonaktifkan Empat Pejabat Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
- Pimpin Apel Hari Kartini 2025, Gubernur : Perempuan Berdaya, Sultra Maju
- Mandulnya Elit Politik Ditengah Krisis Multidimensi
- Hadiri Perayaan Dharmasanti Hari Suci Nyepi, Gubernur ASR Sebut Sultra Menuju Aman, Sejahtera dan Religius
- Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Sultra Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kewaspadaan Bencana
- Sidak di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta, Wagub Hugua Hanya Dapati Beberapa Pegawai Saja
Penyerahan ini juga menandai dimulainya Rapat Paripurna untuk pembahasan Ranpeda APBD tahun 2020, yang masih berlangsung hingga kini di Sekretariat DPRD Mubar.
Wakil Ketua DPRD Mubar Uking Djasa mengatakan, paripurna DPRD kini memasuki tahap rapat gabungan komisi, setelah pada malam harinya sempat di skorsing atau ditutup sementara.
“Rapat tadi malam itu diskorsing dan dilanjutkan hari ini. Tiap SKPD mempresentasikan soal peruntukkan pagu anggaran dimasing-masing fraksi,” kata Uking di ruangannya, Rabu (27/11/2019).
Untuk selanjutnya, kata Uking, hasil presentasi tiap SKPD akan dievaluasi di Komisi l, ll , dan lll. Setelah itu, hasil kajian tiap komisi akan dibahas dirapat gabungan komisi DPRD Mubar.
Uking juga menyebutkan, APBD Mubar senilai Rp 660 miliyar lebih tersebut, diperuntukkan bagi pembangunan Mubar disegala sektor, melalui SKPD Mubar yang sudah dibahas di tiap komisi.
“APBD 2020 itu sekitar Rp 660 miliyar sekian, rapat komisi nanti akan mendengar laporan kerja tiap komisi, inilah APBD 2020,” tutupnya. /C