KENDARI, mediakendari.com – Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, melakukan studi banding ke DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengawasan program transmigrasi. Rombongan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, H. Muh. Saenuddin, bersama anggota komisi lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una, Zaenal Badro, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mempelajari pengalaman DPRD Sultra dalam mengawasi program transmigrasi. Menurutnya, DPRD Sultra memiliki sistem pengawasan yang baik dan dapat menjadi referensi dalam pengelolaan transmigrasi di Tojo Una-Una.
Muh. Saenuddin menjelaskan bahwa Tojo Una-Una mendapatkan program transmigrasi dari pemerintah pusat, dengan komposisi 70 persen transmigran nasional dan 30 persen penduduk lokal. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah pusat, sehingga penting bagi DPRD Tojo Una-Una untuk memastikan hak-hak transmigran lokal tetap terpenuhi.
Anggota DPRD Sultra lainnya, seperti S. Budhi Prasodjo, Suparjo, dan Ali Mardan, menyatakan kesiapan mereka dalam berbagi pengalaman dan dokumen, termasuk perda terkait transmigrasi, sebagai bahan pembelajaran bagi DPRD Tojo Una-Una.
Sebagai tanda kerja sama, pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran plakat antara kedua rombongan.
Laporan redaksi