WAKATOBI

DPRD Wakatobi Keluarkan Lima Rekomendasi Pencegahan Covid-19

232
Suasana RDP anggota DPRD bersama Pemda Wakatobi. Foto: Asrul Hamdi/Mediakendari.com

Reporter : Asrul Hamdi

WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi mengeluarkan lima rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dalam penanganan Covid-19.

Kelima rekomendasi tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemda Wakatobi yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Wakatobi, Kamis 26 Maret 2020.

RDP ini sendiri digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Wakatobi terkait pencegahan Covid-19 di Wakatobi, Senin 23 Maret 2020.

Adapun kelima rekomendasi yang dikeluarkan DPRD dengan nomor 04/903/2020 adalah sebagai berikut :

1.Menyiapkan ruang isolasi dan Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Wakatobi,

2. Dalam tugas, gugus Pencegahan Covid-19 agar melakukan rapat koordinasi setiap minggu dalam rangka evalusi kegiatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Wakatobi,

3. Mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rujukan pasien yang terpapar suspect Covid-19,

4. Pemda melaksanakan pengawasan dan pemantauan atas bahan pangan dan indikasi kenaikan harga dan penimbunan pangan sembako, masker dan peralatan kesehatan lainnya,

5. DPRD secara kelembagaan mendukung langkah Pemda dalam melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan Kepres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Penangan Covid -19.

Terkait rekomendasi ini, Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin meminta Pemda melalui Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) segera mengambil langkah untuk mengawasi lonjakan harga sembako.

“TPID harus mengambil sikap tegas, awasi dan sikapi lonjakan harga dipasaran. Jangan memanfaatkan keadaan,” kata H. Hamiruddin.

Ia juga meminta tim medis atau petugas kesehatan agar secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di tempat strategis sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Seperti di Bandara, Pelabuhan, perkantoran, ruas-ruas jalan dan tempat-tempat umum lainnya,” tegasnya

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version