BAUBAUFEATUREDMETRO KOTAPOLITIK

DPS Baubau Berjumlah 115.706, Berikut Pembagiannya

706

BAUBAU – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Baubau berjumlah 115.706. Hal itu sesuai dengan penyampaian dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), di salah satu hotel di Baubau, pada Jumat (16/3/2018).

Jumlah DPS Kota Baubau guna menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau pada tahun 2018.

Komisioner KPU Baubau, Muhammad Masri mengatakan, data DPS Baubau saat ini berjumlah berjumlah 115.706 wajib pilih.

Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 56.590 dan pemilih perempuan 59.016 yang tersebar di delapan Kecamatan, 43 Kelurahan dan 254 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Baubau.

“Kecamatan Sorawolio terdiri atas empat Kelurahan dengan total pemilih sebanyak 5.397 laki-laki berjumlah 2.619 dan perempuan 2.778. Kecamatan Betoambari terdiri atas lima Kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 13.595, laki-laki berjumlah 6.664 dan perempuan berjumlah 6.931,” bebernya usai pelaksanaan Rapat Pleno KPU Baubau.

BACA JUGA: Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KPU Baubau

Sementara, Kecamatan Bungi yang memiliki lima Kelurahan, jumlah wajib pilihnya ada 5.189 dengan jumlah laki-laki sebanyak 2.615 dan perempuan 2.574.

Sementara untuk Kecamatan Wolio terangnya, sebesar 35.134 wajib pilih terdiri dari 17.108 laki-laki dan 17.926 perempuan yang tersebar di tujuh Kelurahan.

“Kalau Kecamatan Kokalukuna ada enam Kelurahan dengan jumlah wajib pilih sebanyak 13.900. Laki-laki 6.928 dan perempuan 6.972. Sedang Kecamatan Murhum sebesar 14.367 wajib pilih terdiri dari 6.994 laki-laki dan 7.373 perempuan yang tersebar di enam kelurahan,” urainya.

Untuk Kecamatan Batupoaro adalah wilayah dengan wajib pilih terbanyak dengan jumlah pemilih 22.523, laki-laki berjumlah 10.874 dan perempuan 11.649.

Untuk yang terakhir, wajib pilih Kecamatan Lea-lea berjumlah 5.601 pemilih. Terdiri dari laki-laki berjumlah 2.788 dan perempuan 2.813 tersebar di lima Kelurahan.

Ketua KPU Baubau Dian Anggraini menambahkan, hasil rekapitulasi tersebut merupakan data awal bagi KPU sebagai acuan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ini jadi acuan kami sambil menunggu tanggapan masyarakat selama 10 hari terhitung mulai 24 Maret sampai 2 April 2018. Datanya masih bisa berubah,” jelasnya.

Untuk diketahui, data DPS Baubau merupakan hasil laporan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Dalam giat tersebut turut hadir Pejabat (Pj) Wali Kota Baubau, Hado Hasina, sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tekait dan LO masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version