NEWS

DPT Kolut Dari 93.479 Menjadi 96.814

1671
Komisioner KPU Kolaka Utara Sumardin Pere,SH usai di wawancara,Senin 26/06/2023 (Pendi)

Kolaka Utara – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024

Koordinator divisi (Kordiv) hukum dan pengawasan KPU Kolaka Utara Sumardin Pere,SH saat di temui di kantor KPU Senin 26/6/2023 mengatakan bahwa hasil pleno DPT tingkat kabupaten Kolaka Utara telah di laksanakan yaitu pada hari Rabu 21/6/2023 di salah satu hotel di kota lasusua

“Hasil pleno DPT tingkat kabupaten di laksanakan karena pleno pada tingkat kecamatan sebelumnya telah selesai di lakukan

“Dari tolal daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang telah di tetapkan sebanyak 96.814 wajib pilih yang terdiri dari 48.833 wajib pilih laki-laki dan 47.981 wajib pilih perempuan,tegasnya

Dari 96.814 wajib pilih yang telah di tetapkan melalui pleno tingkat kabupaten tersebut tersebar di 15 kecamatan 133 desa/kelurahan dan 422 tempat pemungutan suara (TPS)

“Terjadi peningkatan atau penambahan wajib pilih pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 jika di lihat wajib pilih pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang pada saat itu berjumlah 93.479 wajib pilih,jadi bertambah sebanyak 3.335 wajib pilih,jelasnya

KPU Kolaka Utara menghimbau agar masyarakat Kolaka Utara dapat memastikan dan melihat namanya apakah sudah terdaftar atau belum,jikalau belum terdaftar maka diharapkan agar melaporkan ke penyelenggara setempat dalam hal ini PPS,harapnya

Sementara itu kasubag perencanaan data dan informasi KPU Kolaka Utara Haerullah menuturkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah wajib pilih untuk Pemilu tahun 2024 dari 96.814 itu

Di sebabkan karena masih banyak warga Kolaka Utara yang sementara berada di luar Kolaka Utara (berkerja) namun data kependudukannya masih berstatus Kolaka Utara

Pleno DPT untuk Pemilu tahun 2024 tersebut dihadiri Bawaslu provinsi (Iwan rompo),Bawaslu Kolaka Utara,PPK dan Panwascam se-kolaka Utara,serta Pemda Kolaka Utara,Kapolres Kolaka Utara,Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan Ketua Pengadilan negeri Kolaka Utara

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version