Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), dr Dewa Putu Ardika Seputra selalu menyerukan pencabutan moratorium pemekaran. Dewa sendiri berada di Komite DPD RI yang salah satu lingkup adalah pemekaran daerah.
“DPR RI sudah membahas pencabutan ini di Komisi II soal pemekaran termasuk di Sultra oleh bapak Hugua dan Imran,” ungkap Dewa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).
Menurut pria kelahiran Kendari ini, DPD RI melalui Komite I juga menangkap sinyal itu. Dia akan terus memperjuangan pemekaran daerah di Sultra.
“DPD RI mendorong pemekaran-pemekaran daerah ini, apalagi saya untuk Sultra. Pemekaran itu penting karena bagi saya positif sekali karena akses pelayanan publik menjadi prioritas kita semua,” jelasnya.
Baca Juga :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
Ia menyebut, selama ini Kemendagri selalu menyebut kendala pemekaran adalah anggaran. Padahal menurutnya, anggaran bukan kendala utama. Namun selama ini hanya terpaku pada hal itu.
“Setiap rapat Komite I kita serukan pemekaran. Kami juga mendukung para pejuang pemekaran Kota Raha yang sejauh ini sudah hadir untuk memperjuangkan. Ini menjadi prioritas kami di DPD RI,” tukas Senator asal Sultra ini. (B
