SULTRA

Dua Daerah di Sultra Ajukan PSBB, Wabub Sultra Minta Gugus Tugas Lakukan Persiapan

516
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. Foto: Rahmat R

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Kota Kendari dan Kabupaten Muna menjadi dua daerah yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar PSBB untuk mencegah penyebaran covid-19.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. “Usulan PSBB dua daerah itu kini masuk dalam pengkajian,” kata Lukman, Selasa 5 April 2020.

Menurutnya selama masa pandemi virus mematikan ini diperlukan kesiapsiagaan dari tim gugus tugas ditingkat kabupaten kota. “Sosial distancing atau tidak kumpul-kumpul dan lebih banyak tinggal di rumah baik tarawih, jumatan dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Lukman, kabupaten kota termasuk provinsi menyiapkan jaring pengamanan sosial, dengan bantuan seperti sembako yang disalurkan untuk masyarakat.

“Agar mereka tidak beraktifitas lagi seperti tukang ojek, sopir online, para pedagang tidak ke pasar atau ke tempat usahanya karena ada bantuan-bantuan dari pemerintah,” ucap Lukman.

Dirinya juga menjelaskan, dalam penerapan PSBB ini perlu dilihat beberapa poin penting, diantaranya kesiapan gugus tugas yakni aparat keamanan TNI-Polri dan Satpol-PP.

Selain itu, terang Lukman, yakni kesiapan tim medis, karena walaupun aparat keamanan telah siap dari segi pengamanan tapi tim medis juga harus siap dalam fasilitas kesehatan.

“Terakhir adanya bantuan pengaman sosial, yakni bantuan sembako masyarakat yang terdampak langsung Virus Corona ini. Untuk itu, kalau kita sudah penuhi maka tidak perlu PSBB,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version