BAUBAUHEADLINE NEWSMETRO KOTA

Dua Dokter Pindah Tugas, Layanan Kesehatan di Puskesmas Wajo Kota Baubau Dihentikan Sementara

790
eorang perawat yang memberikan informasi tidak adanya pelayanan di Puskesmas Wajo, Foto : Istimewa

Reporter : Ardilan

Editor : Kang Upi

BAUBAU – Puskesmas Wajo Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa tidak melayani pasien yang berobat di fasilitas kesehatan itu, lantaran dua dokter di Puskesmas tersebut pindah tugas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Wahyu membenarkan hal tersebut, bahwa tidak adanya pelayanan di Puskesmas rawat inap itu karena karena dua dokter yang sebelumnya ditugaskan kini sudah pindah tugas.

Wahyu menerangkan, dua dokter yang pindah tugas ialah dr Pangeran dan dr Aan. Ia mengaku tidak mendapat informasi sebelumnya mengenai kepindahan dua dokter tersebut.

“Saya tidak mengetahui sebelumnya, tidak ada yang menyampaikan informasi kepada saya bahwa dr Pangeran sudah dilantik di RS sebagai Kepala Bidang. Kemudian satunya dr Aan itu mengurus pindah ke Buton Selatan,” ucap Wahyu Senin (9/9/2019).

Meski begitu, kata Wahyu menegaskan, jika dirinya akan bertanggungjawab terhadap atas tidak adanya pelayanan kesehatan bagi pasien di Puskesmas itu. Dia juga tidak akan menyalahkan siapapun atas peristiwa tersebut.

“Saya tidak akan menyalahkan siapapun, dan saya akan bertanggungjawab. Bukan saya cuci tangan yah,” imbuhnya.

Wahyu juga menuturkan jika dirinya telah mengajukan permohonan pemindahan dua dokter dari Puskesmas lain yang dokternya lebih dari 2 orang untuk segera mengisi kekosongan tersebut.

“Saya sudah meminta bantuan Pak Wali untuk segera mendisposisi surat ke BKD hari Minggu dan hari ini (Senin) suratnya menarik dua dokter sudah siap,” tambahnya.

Baca Juga:

Untuk itu dirinya berharap, Rabu atau Kamis itu sudah kembali ada dokter di Puskesmas, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan sudah bisa dilaksanakan.

“Tinggal menunggu pak Sekda yang tanda tangani sebab masih di perjalanan. Sementara waktu sambil menunggu adanya dokter defenitif, masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan diarahkan pindah ke Puskesmas lain,” tandasnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version