KendariMETRO KOTA

Dua Pekerja di Kendari Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

464
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris Andi Ical dan Elias Ganna, secara simbolik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Kamis (07/02/2019).

Reporter : Ruslan

Editor : Kang Upi

KENDARI – Memperingati Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris Andi Ical dan Elias Ganna, secara simbolik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Kamis (07/02/2019).

Almarhum Andi Ical yang merupakan pekerja di Swaharma Mitra Perkasa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 27 juta lebih, yang diterima ahli warisnya, Nurdianti. Sedangkan Elias Ganna sebelumnya bekerja di Minertech Indonesia mendapatkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 92 juta lebih.

Ali Mazi dalam sambutan peringatan Hari K3 di di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, mengajak seluruh perusahaan, stakeholder untuk meningkatkan kesadaran K3.

“Karena kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga kerugian materi,” jelas Politisi Nasdem ini.

Untuk itu, kata Ali Mazi, BPJS Ketenagakerjaan hadir menekan resiko tersebut, karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menghindarkan pekerja dari kehilangan penghasilan dan tidak mendapatkan perwatan maksimal saat mengalami resiko kerja.

“Jadi santunan yang diberikan adalah bukti nyata pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tambahnya.

Ia juga memaparkan, setiap pekerjaannya pasti ada resiko yang mengikuti, sehingga dibutuhkan sebuah perlindungan bagi para pekerja yang nyata manfaatnya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja, sehingga pekerja dan keluarganya tidak perlu khawatir atas resiko kerja,” pungkasnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version