NEWS

Dua Pelajar di Baubau Diduga Jadi Korban Pencabulan

724
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari (Tengah) saat konferensi pers terkait dugaan kasus pencabulan dua anak dibawah umur. Foto : Ardilan.

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Dua orang pelajar SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) RS (14) dan UD (14) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemilik salon inisial SH (53). Kasus ini terkuak setelah Polres Baubau mengamankan pelaku di Kecamatan Kokalukuna.

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkapkan kejadian bermula pada awal Juni 2021 sekira pukul 11.00 Wita kedua korban mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, korban diajak masuk ke dalam kamar dan nonton bareng film porno.

Melihat korban RS tertidur sekira 15.00 Wita dalam kondisi terlentang, pelaku kemudian mulai melakukan aksi bejatnya. Kata AKBP Rio, RS saat itu menyadari perbuatan pelaku saat terbangun namun berpura-pura tidak mengetahui perbuatan pelaku.

“Pasca kejadian kedua korban masih sering mendatangi tersangka karena sering diberi uang Rp 10 ribu – Rp 20 ribu dan mendapat perawatan rambut oleh tersangka. Tindakan itu kembali berulang pada 13 Juni, dimana RS dan UD kembali mendatangi tersangka, namun kali itu korbannya UD dalam kondisi yang sama yaitu pada saat tertidur,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Senin 05 Juli 2021.

AKBP Rio menjelaskan kedua korban bukan hanya sekali mendapat perlakuan tidak senonoh dari terduga pelaku. Menurut keterangan polisi, RS tiga kali dan UD empat kali diperlakukan tidak wajar.

“Kini pelaku bersama barang bukti celana pendek boxer dan celana panjang diamankan Polisi. Atas perbuatannya pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, AKBP Rio mengimbau agar orang tua dan warga lingkungan sekitar menjadikan peristiwa dimaksud sebagai instropeksi agar mengawasi perilaku anak, tetangga dan warga skitar kita sehingga peristiwa seperti ini tidak meluas.

Ia menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak khawatir melapor ke kantor polisi bila ada indikasi kejadian yang sama untuk ditindak lanjuti.

“Kami tengah mengembangkan kasus ini dan meminta pihak yang pernah menjadi korban untuk melapor,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version