NEWS

Dua Pemuda Diamankan Usai Palak dan Aniaya Pengendara, Satu Pelaku Juru Parkir Lippo Plaza

1097
×

Dua Pemuda Diamankan Usai Palak dan Aniaya Pengendara, Satu Pelaku Juru Parkir Lippo Plaza

Sebarkan artikel ini
Tampak dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian

KENDARI – Polresta Kendari kembali mengamankan dua pemuda berinisial MS (20) dan MA (22) pelaku tindak pidana pemalakan dan penganiayaan di Jalan La Ode Hadi – By Pass Kelurahan Bonggoeya, Kecamatann Wua – wua, Kota Kendari, pada Minggu, 15 Mei 2022, sekitar Pukul 22.40 Wita.

Kejadian itu berawal saat pelaku hendak pulang dari acara pesta minuman keras (miras) bersama rekannya. Namun saat di jalan pelaku memberhentikan seorang laki – laki dan langsung menganiaya orang tersebut dengan menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak 1 kali pukulan.

Baca Juga : Gelar Patroli Usai Pembusuran, Polresta Kendari Amankan 4 Pemuda

“Awalnya sekitar pukul 20.00 Wita ke dua pelaku miras di sekitar Lipo Plaza bersama tiga rekan lainnya. Dan sekitar jam 21.00 Wita saat setelah pesta miras, pelaku pulang namun saat melintas di depan kantor HIPTI Jl. La Ode Hadi – By Pass Kel. Bonggoeya pelaku memberhentikan seorang laki – laki dan langsung menganiaya,” ujarnya, Senin 16 Mei 2022.

Lanjutnya, setelah melakukan penganiayaan pelaku kemudian menuju ke arah Lorong Jati Raya, namu motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM. Sehingga menghentikan korban bernama Sahir yang berboncengan motor bersama Istrinya dan mengacungkan senjata tajam (sajam) lalu meminta uang sebesar 10 ribu.

Uang hasil pemalakan itu rencananya akan digunakan untuk membeli BBM di kios. Namun sesampainya di kios, pelaku kemudian didatangi oleh korban penganiayaan bersama rekannya atas perlakuannya memukul bagian wajah korban tanpa sebab.

Baca Juga : Busur di Kota Bertaqwa Teror Warga, Kali Ini Cewek Korbannya

“Saat tiba di kois pelaku kemudian didatangi korban bersama rekannya dan langsung mengeroyok pelaku,” bebernya.

Tak butuh waktu lama kemudian patroli Polda Sultra tiba dan langsung mengamankan pelaku beserta rekannya ke Mapolresta Kendari.

Selain itu, Eka menjelaskan, menurut korban ia dicegat oleh pelaku menggunakan pisau yang ditodongkan ke arah perut serta meminta uang sebesar seratus ribu.

Diketahui, salah satu pelaku dari pemalakan dan penganiayaan itu merupakan juru parkir di Lippo Plaza Kendari.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page