Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi keras tindakan PT Paramita Persada dan PT Manunggal yang berlokasi di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Konawe Utara (Konut) atas dugaan pengiriman ore nikel tanpa verifikasi.
Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas ESDM Sultra, Yusmin mengatakan, kedua perusahaan tersebut belum melakukan verifikasi asal-usul barang. Kata dia, PT Manunggal bahkan diketahui belum melakukan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
“Di ESDM administrasi adalah syarat perusahaan. Jadi verifikasi dan RKAB perusahaan ini sangat penting malahan wajib,” ujarnya saat dihubungi di Kendari, Sabtu (19/01/2019).
Lanjut Yusmin, soal kenapa kapal melakukan pengiriman Ore Nikel padahal belum ada verifikasi semua tergantung pada Syahbandar.
“Masalah kapal yang beroperasi tanpa ada verifikasi barang Ini tergantung syahabandar, teman-teman bisa konfirmasi ke Syahabandar,” terang dia.
Ia menegaskan, dua perusahaan tersebut melakukan aktivitas tanpa memenuhi syarat administrasi.
“Intinya mereka melakukan aktivitas tanpa ada verifikasi, dan kami akan melakukan pengecekan di lapangan dengan instansi terkait,” tegas Yusmin. (a)