DPRD SultraSULTRA

Dua Sikap Pemprov Sultra Soal TKA

326
×

Dua Sikap Pemprov Sultra Soal TKA

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TKA

Redaksi

KENDARI – Setelah sebelumnya menyatakan penolakan masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengubah penegasannya tersebut.

Belakangan, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyangkal menyatakan penolakan datangnya TKA. Kepada awak media dirinya menegaskan bahwa Pemrov Sultra hanya meminta untuk menunda kedatangan TKA.

Para TKA tersebut rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Sikap awal yang disampaikan Ali Mazi salah satunya Senin 27 Aril 2020, ditegaskannya bahwa penolakan itu merupakan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi lainnya.

“Jelas kita tolak. Saya juga langsung mengundang Forkopimda dan juga DPRD, Dandrem, Kapolda, Imigrasi untuk membahas hal ini dan kesimpulannya kita keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memasukan kembali 500 TKA asal China,” tegas Ali Mazi di rumah jabatan Gubernur.

Politisi Nasdem ini mengaku akan membuat pernyataan resmi ditandatangani seluruh pimpinan bersama Gubernur dan Forkopimda, guna meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

“Kita tanda tangan semua kita serahkan kepada Presiden. Kita tegas menyatakan bahwa Sultra sementara waktu menolak kehadiran TKA China,” tegasnya.

Dalam sikapnya ini, Ali Mazi satu suara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra yang bahkan menggelar paripurna khusus membahas hal ini.

Dalam paripurna DPRD Sultra yang digelar Rabu 29 April 2020, dan dipimpin langsung seluruh unsur pimpinan serta dihadiri seluruh anggota dewan, diputuskan untuk menolak kedatangan 500 TKA.

“Kemarin kita menyatakan penolakan secara personal. Kali ini kita penolakan 500 TKA diputuskan melalui paripurnakan, sehingga ini bisa sampai pada pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.

Senada dengan itu, Ali Mazi menegaskan meskipun rencana kedatangan TKA itu kebijakan pemerintah pusat namun dirinya akan tetap menyatakan penolakan.

“Meskipun kedatangan TKA merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” tegas Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Rabu 29 April 2020.

Tidak hanya lewat lisan belaka, sikap penolakan terhadap rencana kedatangan 500 TKA juga disampaikan DPRD Sultra melalui resmi kepada Presiden Republik indonesia (RI) Joko Widodo.

Surat bernomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020 ditandatangani Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan ditembuskan ke Ketua DPR RI, serta sejumlah menteri.

Setelah gembar gembor dengan sikap tegasnya untuk menolak TKA, Gubernur Sultra, Ali Mazi kemudian merevisi pernyataan sebelumnya, dengan menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sultra tidak menolak kedatangan TKA China namun hanya menunda.

“Kami menunda itu karena melihat suasana kebatinan masyarakat Sultra di tengah virus corona, itu namanya penundaan kami bukan menolak karena beda menolak dan menunda karena regulasi dan mekanismenya ada dari Pemerintah Pusat,” Kata Ali Mazi saat ditemui awak media di Rujab Gubernur, Rabu 6 Mei 2020.

Sementara itu, setelah sebelunya seiya sekata dengan DPRD Sultra, Ali Mazi juga kemudian berbeda pendapat dengan legiselatif dalam sikap penolakan kedatangan 500 TKA ke Sultra.

“Kalau DPRD menolak itu haknya masing-masing lah, karena DPR kan wakil rakyat,” ungkap Ali Mazi.

You cannot copy content of this page