Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan kucuran dana di tahun 2020 sebesar Rp 31 Miliar dari Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, dana tersebut merupakan reward atau hadiah lemerintah pusat atas keberhasilan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP selama dua tahun.
“Dananya ini melekat di Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan,” katanya, Selasa (31/12/2019).
Menurut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, anggaran insentif tersebut masuk pada kelompok dana transfer setiap bulannya bersama dengan DAU yang berjumlah Rp 48 Miliar
BACA JUGA :
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- Nuryadin Tombili Ajak Kader PAN Konawe Bersatu Menangkan Ardin Sebagai Bupati
“Duitnya belum ditransfer, tapi Peraturan Menteri Keuangan sudah ada yang menyatakan kita dapat dana. DAUnya kita ditransfer Rp 48 M setiap bulan dan sudah termasuk disitu juga,” ujarnya. (B)