KONAWE, Mediakendari.com – Polres Kabupaten Konawe, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh terduga Jaya Suleman dari jabatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi ASN Pemda Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Pica Armedi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus itu pada minggu depan.
“Memang sudah berapa tahun tapi kemarim saya baru dikasih tau. Jadi beberapa pemeriksaan saksi itu belum sempat hadir nanti kita panggil kembali lagi. Baru kita gelar perkara kalau sudah lengkap pemeriksaan saksinya,” ungkapnya
Ia mengaku polisi akan memanggil sejumlah saksi yang belum bisa ia sebutkan. Satreskrim Polres Konawe juga akan memanggil saksi dari pihak lain. Saksi-saksi akan dituangkan dalam SP2HP nantinya.
“Setelah sudah gelar perkara pasti kita akan sampaikan. Intinya kita sudah tangani, sudah kita tindaklanjuti. Terlapor sudah pernah kami periksa. Cuma sekarang kita fokus mencari alat bukti lain. Yang penting saksi-saksi kita periksa dulu,” katanya.