FEATUREDHUKUM & KRIMINALKolaka Utara

Dugaan Pungli ke Warga, Program Pemasangan Gratis PDAM di Kolut

648

LASUSUA – Tahun ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima proyek hibah bantuan sambungan air minum terhadap 1050 Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Meski berlabel gratis, terdapat dugaan pungutan liar yang ditagihkan dari pendaftar agar bisa menikmati program Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) itu.

Hal ini dikemukakan warga Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Ahmad Yarib yang wilayahnya juga mendapat jatah sambungan sekitar puluhan penikmat sambungan awal.

Kata dia, pihaknya mempertanyakan hal ini lantaran Dirut PDAM Tirta Tampanama, Jumadi telah mengemukakan jika program hibah itu gratis bagi pemohon yang mendapat penyambungan awal.

“Ada pungutan di desa saya dan itu bervariasi mulai dari Rp. 100 ribu ke atas,” ungkap Yarif kepada Mediakendari.com Sabtu (23 Juni 2018).

Pungutan bervariatif itu juga dikeluhkan serupa oleh Rhaja Saddan, warga Pakue Utara.

Kata dia ada indikasi komunikasi yang tidak terbangun antara pihak PDAM dengan petugas yang memasang sambungan tersebut. Hal itu diminta untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar diusut.

“Gratis tetapi ada pungutan. Itu kan bukan gratis namanya,” ucapnya.

Selain itu, Saddan juga menyorot terkait penikmat sambungan yang dinilai ada dugaan salah sasaran.

Seyogyanya, program hibah tersebut diperuntukkan bagi MBR namun ada temuan jika diatas kategori itu juga mendapat jatah.

“Saya lihat penempatan kilometer juga dipasang asalan dan jauh dari tempat pemasangan yang semestinya,” jelasnya

Pihaknya juga meminta menelaah bagi penikmat sambungan tersebut apakah benar semuanya berada di areal perkotaan yang belum memiliki sanitasi yang baik serta rumah yang menggunakan sambungan listrik maksimal 900 Volt Amper (VA).

Sebagaimana diketahui, Direktur PDAM kolut,  Jumadi telah mengutarakan jika bantuan hibah pemasangan sambungan tersebut gratis bagi pemasangan baru. Pungutan nanti ditagih ke pelanggan setelah air mengalir berupa biaya pemakaian dan beban. Total dana yang digelontorkan pusat untuk 1050 SR sebesar Rp. 2 miliar.

Reporter : Bahar
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version